Objektivitas Kami sudah Sekarat....

Hari ini saya ingin men-emphasize berita mengenai Irshad Mandji. Nama wanita ini tidak asing ditelinga saya, salah seorang dosen saya sudah pernah menyebut namanya dan buku karangannya, menurut saya cukup menarik saat itu utk dibahas.


Berangkan dari poin ini, saya juga sebenarnya tidak tahu mengenai kedatangan Irshad Mandji di lingkungan kampus UGM. Saya tahu kedatangannya setelah ada berita heboh di media. Saya sangat menyayangkan aksi yang dilakukan di dunia akademik seperti ini.


Di dalam tulisan ini saya sama sekali tidak bermaksud untuk mengkritisi dalam proporsi yang skeptis, tapi kritik ini saya tulis demi tujuan mulia, demi objektivitas dunia akademik. Dunia dimana objektivitas bertemu dengan prinsip keilmuan.


Sedih rasanya di dunia akademik yang seharusnya bersih dari kepentingan, bebas, dan objektif ini dinodai dengan pembatasan berpendapat, terlebih ini pendapat yang sifatnya akademik, bukan pendapat asal-asalan. Dan saya datanglah kepada sebuah pendapat yang semoga tidak dikekang, mungkin objektivitas di dunia akademik 'sudah meninggal'. Saya turut berduka atas wafatnya objektivitas dalam dunia yang seharusnya objektiv ini.


Irshad Manji mungkin menjadi salah satu oknum yang 'terpaksa' dikekang dari bisa jadi, sekian angka dari kejadian serupa di luar sana. Wallahu alam. Tapi intinya adalah dunia akademik sudah bergeser ke arah yang subjektif, dimana berpendapat saja dikekang.


Saya masih bertanya-tanya, mengapa diskusi akademik semacam ini, yang tujuannya untuk kebaikan ilmu, justru dikekang, ironisnya, pimpinan dunia akademik itu langsung yang menihilkan diskusi ini. Yah, semoga pertanyaan ini terjawab kelak.


Alasan yang beredar untuk pelarangan diskusi ini saya rasa tidak terlalu kuat. Bagaimana bisa 'iman' menjadi alasan karena takutnya ideologi Irshad tertularkan? Tujuan diskusi ini saya rasa jelas, untuk bertukar fikiran. Dan pesertanya saya rasa juga bukan orang sembarangan, mereka yang datang pasti merupakan orang yang tertarik dan capable dibidang itu. Mereka orang-orang yang memang ada minat didalam sana, tujuan mereka yng datang juga saya rasa jelas, untuk sharing informasi, bukan hanya mendengarkan pepatah dari Manji.


Kemudian ada satu gagasan di kepala saya, lantas Irshad Mandji yang hanya ingin bertukar fikiran dan komposisinya hanya menjadi pembicara dalam diskusi, terlebih diskusi akademik saja sudah dilarang. Lantas kemana larangan bahkan tindakan nyata kepada mereka yang dari dulu bersuara atas dasar kemerdekaan berpendapat dengan kekerasan dan radikalisme? Sudah cacatkah negeri ini?


Saya sebagai seorang mahasiswa sedih melihat tragedi ini, kejadian yang memalukan yang seharusnya tidak terjadi di dunia akademik yang suci ini. Malu rasanya, melihat dunia kami beranjak mendung, kami tak tahu kapankah sang badai akan turun untuk menghapus bersih kami, menghapus objektivitas kami.


Inilah negeri, dimana kebebasan berpendapat sudah dikebiri.

Opsi multi tafsir?

Untuk tulisan ini saya akan membahas tentang opsi politis UU perubahan APBNP 2012. Disini saya hanya ingin menekankan bahwa "BBM TIDAK NAIK". Teman-teman tolong jangan salah presepsi terhadap ini. Jangan mentang-mentang opsi 2 dipilih oleh 350an anggota koalisi, langsung mendefinisikan bahwa pilihan itu ialah pilihan penaikan BBM. Sungguh pandangan ini sesat. Jangan mendefinisikan seolah-olah BBM naik besok 1 April.

Pamsukan point baru di UU APBN 2012 ini kan berisikan "pemerintah berhak melakukan penyesuaian harga bila BBM dalam 6 bulan kedepan naik/turun". Dari pesannya sudah jelas. Memang ini keputusan politis, tidak saya pungkiri, dari bahasanya saja jelas tersiraktak politis. Tetapi tidak juga serta merta men-judge ini merupakan penaikan BBM. Tidak bisa diartikan seperti itu. Mana tau 6 bulan kedepan, NYMEX menurunkan harga BBM, lantas pemerintah WAJIB menurunkan harga eceran premium, atau memang bila ICP lebih dari 15% selama 6 bulan kedepan, maka pemerintah berHAK menaikkan harga eceran premium. Jangan solah-olah opsi 2 menaikkan BBM dan opsi 1 jelas mementangnya.

Banyak berita di Twitter berkata "BBM Naik" atau "BBM Naik 6 Bulan Lagi", ini selalu saya kritisi, kenaikan itu kan bersyarat. Bapak Indra Piliang juga berkata, kenaikan BBM itu bersyarat menurut pasal tambahan ini. Bukan berarti pemerintah "seenak udel e" menaikkan BBM. Tapi ada syarat yang disepakati bersama (meski dengan voting), kalau lebih dari 15% ICP nya, maka pemerintah berhak melakukan penyesuaian, inilah apa yang disebut bersyarat. Kalau masih dibawah 15%, ya jelas pemerintah melanggar konstitusi bila menaikkan BBM. Jangan salah tafsir dan jangan memotong pernyataan.

Meski opini ini menyiratkan sikap politis dan memang berisi keputusan politis, tapi saya rasa tepat. Karena sebelumnya saya, dengan opini saya, lebih setuju kenaikan BBM. Maka saya rasa keputusan ini tepat. Apalagi kenaikan itu disyaratkan, tidak serta merta naik. Tapi tetap, alangkah baiknya naik, atas dasar opini yang saya tulis sebelumnya.

Kemudian media mem-blow up insiden opsi 2 yang seolah-olah menaikkan BBM. Ada argumen "kalau lebih 15% ICP akan naik BBM, dan DPR merestuinya". Tidakkah sadar, bahwa opsi 2 juga menawarkan penurunan BBM saat harga dunia turun. Mangapa hal seperti ini tidak disebut, seolah-olah tafsir opsi 2 hanya pada kenaikan BBM. Tidak lebih, dan tidak ada tafsir penurunan BBM.

Hal lainnya adalah jangan mengasumsi seolah-olah fraksi yang tidak memilih opsi 1 adalah musuh rakyat, dan fraksi yang memilih opsi 1 adalah pro rakyat. Berangkat dari husnudzan, saya berkeyakinan apapun opsi terpilih esensinya adalah untuk rakyat. Meski dengan cara penyampaian berbeda. Jangan berpikir menetapkan harga premium 4500 adalah keputusan pro-rakyat. Ingat, rakyat Indonesia ada 220 juta jiwa, apakah kita yakin 220 juta jiwa itu semua setuju dengan harga 4500. Lantas rakyat yang setuju kenaikan BBM (bila memang perlu) bukan rakyat Indonesia? Semua keputusan, opsi 1 atau 2 adalah untuk rakyat, tinggal bagaimana kita mengapresiasinya saja. Lihat secara objektif saja. Presepsi "tidak nai itu pro-rakyat" sepertinya kurang tepat, ya begitulah, lantas kemana posisi rakyat yang setuju kenaikan?

Obat itu memang pahit, tetapi efek sehatnya kan dirasa kemudian. Tapi dilain sisi, gula memang manis, tetapi efek sakit diabetesnya sudah menunggu didepan sana.

Izinkan saya tutup tulisan ini dengan quote dari James F. Clark, "Politisi hanya memikirkan pemilu berikutnya, tetapi negarawan memikirkan generasi berikutnya".

Saat Paripurna tak lagi dihormati...

Semalam ada kejadian luar biasa menurut saya. Sidang Paripurna DPR RI membahas tentang kenaikan BBM berlangsung hingga larut, hingga pukul satu pagi. Pembahasan yang sangat alot terjadi. Memang tidak mudah rapat hingga larut malam, lelah. Tidak dipungkiri juga bila anggota rapat sudah mulai capek dan menaikkan ego masing-masing karena sama-sama lelah.


Tapi perlu diingat, mereka para wakil rakyat di Senayan merupakan orang terpelajar, orang pintar, cerdas, intelektual, dan terhormat. Lantas mengapa perilakunya sama dengan demonstran anarkis? Saat kita sepakat mengecam aksi demo anarkis, kita juga melihat aksi anarkisme terjadi di Institusi terhormat yang diisi oleh orang-orang pilihan.


Bapak/Ibu anggota yang sangat kami hormati, saya rasa apapun argumen Anda atas nama rakyat patut disampaikan, tetapi dalam ranah yang lebih kondusif. Berargumenlah dengan sikap terpelajar, satu-persatu, biarkan 5 pimpinan mengatur sidang. Saya rasa pimpinan sidang Marzuki Alie sudah sangat bijaksana menanggapi kekisruhan dalam sidang, meski ada yang kurang patut pada aksi tertentu. Tetapi over all saya rasa bapak Marzuki sangat bijak memimpin sidang, siapapun asal kondusif beliau beri kesempatan berargumen. Beliau juga tidak ingin keluar dari etika, maka ada aturan yang harus d baca untuk mempertegas. Meski notabenenya suara opsi 2 sudah mutlak, maka beliau masih ingin menghitung yang memilih opsi 1. Inilah banyak hal kebijakan pimpinan sidang. Meski ada juga yang saya nilai kurang bijak. Sperti tidak menyebutkan substansi opsi 1 dan opsi 2.


Tetapi ironisnya, bapak/ibu anggota yang kami hormati justru malah memutar kendali nahkoda kearah yang sifatnya lebih anarkis. Silahkan beradu opini dan argumen, karena itu tugas Anda sekalian. Tapi jangan ciderai institusi terhormat itu dengan celaan, kontak fisik, kerusuhan opini, interupsi tak terkontrol, dll yang bisa mendeskriditkan institusi itu sendiri.


Saya rasa sidang semalem seharusnya sangat teramat dihormati oleh semua elemen bangsa, termasuk anggota sidang, fraksi manapun, termasuk fraksi balkon. Tetapi miris saat melihat para wakil kami disana beradu argumen dengan tidak terorganisir, tembak sana tembak sini, semua saling berebut, sampai ketua sidangpun sepertinya tidak dihargai.


Ada hal lainnya, banyak "suara gaib" yang timbul saat ketua memberi kesempatan pada seseorang utk berbicara, saat ada fraksi walk out, saat keadaan ricuh didepan ketua sidang, dll. "Suara gaib" ini justru malah memberi kata-kata yang kurang etis untuk dibicarakan di saat sidang Paripurna yang terhormat. Maka dimanakah rasa bersatu para wakil rakyat? Tidakkah bapak/ibu disana bisa menghargai pendapat orang lain saat berbicara? Saya rasa ketua sidang sudah tepat mengingatkan utk menghargai orang lain saat berbicara. Memang situasi sedang memanas, tapi gunakanlah akal untuk meredamnya.


Tetapi izinkan saya mengapresiasikan penghargaan saya setinggi-tingginya untuk fraksi PKS dan Gerindra, meski beliau tahu tetap kalah di medan perang, setidaknya beliau-beliau masih bertarung sampai titik darah penghabisan demi 'suara rakyat', meski saya percaya, fraksi opsi 2 juga membawa suara rakyat. Terutama PKS yang berani menentang arus koalisi. Salut atas perjuangan hingga darah penghabisan meski hanya dengan +- 80 orang saja.


Lepas dari itu saya ingin lanjutkan tulisan ini pada konsteks anarkisme di ruang sidang. Mungkin kata anarkisme kurang tepat, lebih tepat sebagai radikalisme berlebihan. Opini tak terkontrol dan lainnya adalah aksi radikalisme yang naasnya berlebihan dosisnya. Saya tersadar, mengapa demonstran diluar sana merusak, anarkis, dan melakukan kegiatan merugikan lainnya. Saya berasumsi, bapak/ibu yang kami hormati dan patut menjadi contoh saja melakukan hal yang berlebihan, maka pantas rakyat yang mengikuti nya melakukan hal sama (meskipun tidak semua anggota).


Kemudian tadi malam sampai saat ini, kalimat "interupsi pimpinan" sontak menjadi momok negatif di khalayak masyarakat akibat efek radikalisme berlebihan di Paripurna, saat "interupsi pimpinan" membanjiri rapat dengan tak terkontrol. Lantas di Blackberry Messanger dan Twitter pun ramai-ramai memasang status "interupsi pimpinan" dilanjuti kalimat lainnya yang berdefinisi negatif pada kalimat itu. Pada kalimat yang saya rasa seharusnya sakral digunakan.


Sidang terhormat seharusnya mencerminkan sikap bijaksana, sikap saling menghormati, karena di tonton oleh masyarakat se-Indonesia, lantas tidakkah malu bersikap terlalu berlebihan seperti itu didepan rakyatnya? Mengatasnamakan rakyat, disisi lain rakyat tertawa dan malu melihat wakilnya (tidak semua) berprilaku kurang etis dalam rapat yang dihormati. Kalau saya boleh berpendapat, 'masa iya kalah sama rapat RT yang damai?'


Rakyat melihat, bersikaplah lebih bijak di forum yang terhormat. Hargailah pendapat, kita ini hidup dalam perbedaan, apapun alasan dan latar belakang opini Anda, hargailah pendapat itu. Tidakkah bapak/ibu malu dengan rakyat yang memilih Anda? Radikalisme boleh, tetapi tidak berlebihan, apalagi sampai anarkisme. Mohon maaf bila dalam tulisan saya ini ada pihak yang tersinggung, saya mohon maaf.

Adakah tempat bagi anarkis di Demokrasi?

Pengawalan dari tulisan ini akan saya antarkan Anda kepada satu kasus demonstrasi yang anarkis. Saya tidak akan menyebut tempat, karena saya fikir, hal semacam ini sudah meluas sampai negri nun jauh disana.

Kisah anarkisme dalam demonstrasi sepertinya menjadi suatu hal yang lumrah dalam negri ini. Bahkan mungkin saja dalam benak beberapa oknum, demokrasi yang identik dengan demonstrasi ini tidak boleh lepas dengan apa yang namanya anarkisme. Kesannya, demokrasi terlalu hambar tanpa anarkisme. Seperti roti tanpa tepung. Gerakan radikalisme yang berdefinis negatif ini sepertinya sudah menjadi suatu kategori untuk menunjukkan negara demokrasi di negeri ini. Saya rasa radikalisme diperlukan, bahkan sangat di perlukan bagi setiap elemen bangsa yang tidak apatis. Karena esensi radikalisme dalam arti positif (non-anarkisme) adalah baik (saya kutip pernyataan ini dalam sebuah seminar yang dibawa oleh seorang pembicara).

Maka dalam tulisan ini ada konteks-konteks radikalisme dalam perspektif anarkisme yang harus dihindari. Saya rasa kita sepaka, burang kali saya katakan, semua orang setuju kalau demonstrasi harus ada dalam kehidupan demokrasi. Terlalu zalim bila negara demokrasi mengindahkan demonstrasi. Semua sepakat bahwa demonstrasi adalah salah satu bagian terpenting dari demokrasi. Demokrasi yang esensinya adalah rakyat menggunakan demonstrasi sebagai salah satu aspek terpenting dalam penyampaian aspirasi masyarakat ketika  telinga wakilnya di parlemen ditutup rapat. Ini sangatlah saya setujui. Tetapi ada sisi lain yang kurang tepat untuk dilakukan dalam konteks demokrasi.

Undang-Undang negara ini bahkan UUD kita meng-halalkan dan mempersilahkan dengan lapang setiap aksi demokrasi termasuk demonstrasi yang didalamnya membawa aspirasi suara, kebebasan berpendapat. UU kita mengakui itu dan memperbolehkan. Saya akan mengutip pidato bapak SBY pada suatu waktu di Istana, "Undang-undang mempersilahkan kita berbeda pendapat, kebebasan berorganisasi, kebebasan afiliasi, tetapi tidak semena-mena". Disini penekanannya adalah ada kebebasan berpendapat yang dilindungi dan didukung oleh perangkat hukum negara ini, tetapi tidak ada satu undang-undang atau apalah itu yang meng-halalkan kekerasan atau anarkisme menjadi alat dalam kebebasan berpendapat.

Teman-teman diluar yang berdemo sangat dipersilahkan, itulah hak kita sebagai rakyat, aspirasikan apa yang ada dibenak kita. Tetapi ingat juga, mobil pemerintah, situs/gedung polisi/DPR/Istana, atau lainnya juga merupakan hasil dari uang negara, uang kita semua. Saat kita merusak itu semua, bebrarti kita juga telah merusak barang kita sendiri, sampai tidak terpakai lagi, atau bahkan dalam situasi tertentu bisa menzalimi orang lain (ex: saat mobil pertamina dirusak, pasokan BBM terhambat, orang lain zalim).

Atau pada lain konteks, saat teman-teman demonstran melakukan long-march, sebenarnya tidak masalah, tetapi menjadi masalah saat teman-teman melakukannya diluar kuasa polisi, dan menzalimi para pengguna jalan lainnya yang harus bermacet-macetan.

Sorotan saya pada kejadian yang melibatkan Istana. Terlalu malu negara ini, khususnya saya pribadi, bila melihat Istana sebagai simbol kebesaran negara ini dilempari batu, dirusak, dilempari bom malotov oleh rakyatnya sendiri. Sepertinya sudah tidak ada harganya perjuangan negara ini mencapai kemerdekaannya 66 tahun yang lalu. Saat para pemanggul beban kemerdekaan dulu memperjuangkannya, dan menjadikan Istana kita sebagai simbol kedaulatannya, mungkin para pejuang kita melihat di surga dengan tetesan air mata.

Tap saya tidak fokus pada itu, yang saya bahas kemudian adalah saat teman-teman demonstran mulai melakukan anarkisme dan merusak aset negara. Mungkin kebencian sudah tertanam di hati kitam sikap skeptis pada pemerintah ini. Tetapi tidak tepat bila kita gunakan kekerasan.

Hal lain adalah, pengamukan masa terhadap oknum pengawal demonstrasi (polisi). Saat teman-teman demonstran mulai anarki bukan hanya kepada benda, tetapi juga polisi. Pertanyaan yang timbul d kepala saya adalah, mengapa saat demonstran di sweeping oleh polisi mereka menolak dengan keras dengan banyak alasan. Bila mereka memang demo damai dan sudah melakukan rekonsiliasi pada polisi untuk tidak anarki, mengapa masih takut di sweeping? Kenyataannya adalah teman-teman demonstran disuatu tempat ternyata masih melakukan anarkisme, mereka menyembunyikan malotov. Apapun alasanny penyimpanan ini, yang jelas sudah siap "tempur".

Di kisah lain, kita sepakat dalam hal apapun, HAM harus di junjung tinggi, meskipun dalam demonstrasi. Saya mengecam keras violence yang ditujukan pada demonstran oleh polisi. Tugas polisi jelas untuk mengayomi dan mengamankan jalannya demonstrasi. Bukan untuk melukai demonstran. Atas alasan apapun, meski demonstran bersikap anarki, tidak tepat melakukan kekerasan balik pada mereka. Cukup tepat bila melakukan serangan water canon atau tembakan keatas sebagai warning utk pembubaran demonstrasi yang anarkis. Tapi perlu diingat, kita juga tidak bisa menampikka atau menutup mata atas apa yang terjadi pada polisi kita. Mereka juga mendapat tekanan kekerasan dari demonstran yang berlebihan. Mereka diserang, bahkan seorang polwan terkena batu hasil anarkis dari demonstran. Hal seperti ini apakah pernah di blow-up oleh banyak media, mungkin masuk media tetapi tdk pernah di fokuskan. Sementara bila itu diderita oleh demonstran, luar biasa sekali efek nya di media. Bukan berarti saya mengecam, tidak masalah di beritakan di media, masalahnya adalah ketidak seimbangan antara objek media nya. Harus seimbang antara pemberitaan keduanya. Lantas tidak bisa dikatakan "itu sudah tugas polisi, ya sudah resiko tugasnya utk menjadi objek kekerasan dalam demo". Pernyataan ini saya counter dengan pernyataan yang sama, "itukan sudah menjadi konsekuensi demonstran untuk menderita kekerasan apabila merekapun bersiap melakukan bahkan sudah melalkukan kekerasan terhadap orang. Mereka kan tahu demo mereka akan mereka buat anarki, maka resiko itu harus mereka terima". Tapi logika seperti itu jelas salah. Polisi juga manusia, tugasnya mengayomi rakyat, bukan dizolimi rakyat. Perspektif inilah yang harus diluruskan, semua manusia sama dimata hukum, terlebih dimata Tuhan. Kekerasan tanpa pengecualian, semua objek adalah sama.

Pesan saya hanya berlakulah adil dan damai dalam demo. Hargailah pejuang reformasi kita 14 tahun lalu. Terlalu mahal harga demokrasi kita untuk dibayar dengan uang. Demokrasi itu tidak bisa dibeli. Maka hargailah perjuangan mereka. Jangan cacati demokrasi kita dengan hal yang tidak selaras dengan demokrasi. Jangan lukai demokrasi yang baru kita bangun seumur jagung ini.

Ini Klimaksnya..!

Opini ini sebenarnya sudah menjadi draft saat saya liburan kemarin d Balikpapan, akan tetapi sepertinya waktu libur sebulan saya tidak cukup untuk merampungkan tulisan abstrak ini. Sepertinya waktu saya disana sudah habis termakan bersama keluarga.

Pada tulisan kali ini saya coba untuk menilik kebelakang lagi, ke sekitaran satu-dua bulan lalu, saat kasus Wisma Atlet menerkan satu TSK baru. Dulu saat Nazaruddin tertangkap banyak orang mengasumsikan inilah anti-klimaks, maka saya berargumen ini mau ke titik klimaks. Seperti apa yang sudah pernah saya tulis sebelumnya d blog ini. Saya lebih melihat penangkapan beliau sebagai satu "turning point" (tetapi bukan anti-klimaks) untuk mencapai titik puncak kasus ini. Maka apa yang saya yakini, syukur benar. Bila salah, terlihatlah kebodohan saya dalam menulis kritik d blog ini.

Mengapa saya kemarin berkata ini jalan mau ke klimaks, atau dalam beberapa perluasan saya berargumen ini klimaks. Tetapi saya lebih yakin ini penaikan titik puncak. Maka puncaknya, menurut saya, adalah saat ibu Anggelina Sondakh dijadikan tersangka oleh KPK. Pun bapak Abraham Samad, berkata inilah kunci untuk ke pintu berikutnya. Maka saya bisa berasumsi, bahwa penangkapan ini merupakan klimaks dari kasus Wisma Atlet, harapan besar pada ibu Angiee sebagai kunci ke pintu yang berikutnya.

Saya tidak akan beranjak ke hal teknis atau hukum. Konteks yang akan saya bahas lagi-lagi adalah konsep substansinya. Yang fundamental dari kasus ini merupakan agenda perspektif politik yang ada di kepala saya. Konsep politik ini saya klarifikasi bahwa bukan berarti kasus ini d politisasi, tetapi saya melihatnya menggunakan kacamata politik. Maka boleh saja saya berpendapat, bahwa penangkapan ini merupakan suatu akuisi dari ekspektasi masyarakat terhadap kasus Wisma Atlet, mungkin rakyat seditik gembira karena ada kemajuan dalam kasus ini, tetapi masih kecewa mengapa masih lamban menuntaskannya. Indikator lamban saya asumsikan dari ahli kunci, ibu Anggie yang memang KPK berkata ini merupakan kunci ke pintu berikutnya. Maka dari sana, berangkat sebuah ekspektasi masyarakat yang begitu besar untuk menyelesaikan kasus ini. Kunci kotak pandora sudah di tangan, lantas mengapa sang pemegang kunci sepertinya masih berfikir untuk membuka kunci, mungkin takut saat dibuka ternyata kotak pandora berisi harimau atau singa?

Di lain sisi, saya harus menghargai jerih payah dan usaha dari KPK untuk beritiket baik menyelesaikan kasus ini. Mungkin kesan lamban memang terasa, tapi itu bisa jadi dikarenakan proses penyidikan dan pencarian fakta oleh tim KPK yang sulit. Karena bila sudah menjadi tersangka KPK, sepertinya stigma yang ada adalah orang itu sudah bersalah, dan jarang yang bisa bebas dari beleunggu  tersangka itu. Kebanyakan berakhir di hotel rodeo. Maka KPK benar harus hati-hati dalam menetapkan tersangka baru untuk membuka dan mengetahui isi kotak pandora ini. Tetapi memang, ekspektasi masyarakat termasuk saya, sangat berlebihan saat melihat lambannya KPK menangani ini, saya rasa ini emosional saja, tetapi dasarnya, kita harus dukung dan percaya pada KPK.

Maka inilah apa yang saya yakini menjadi klimaks. Bila orang berkata penangkapan Nazarudin adalah anti-klimaks, maka penetapan ibu Anggie sebagai tersangka merupakan akhir cerita?. Maka saya berpendapat inilah semoga klimaks nya, tahap berikut biar kita lihat anti-klimaks nya, dalam arti kata dalang utama tertangkap dalam "penurunan konflik" dan setelah itu kisah ini akan berakhir pada penyelesaiannnya. Saya bisa analogikan ini seperti konsep cerita dalam pelajaran bahasa Indonesia (konflik muncul, klimaks, anti, dsb) seperti diatas.

Sekali lagi, ini hanya pandangan pribadi, pandangan dari mahasiswa yang lebih senang untuk menjadi anti-mainstream. Pratinjau saya bisa saja salah, atau d counter,  tepati ini hanyalah opini rakyat yang tidak apatis. Maka  mohon maaf bila ada yang tersinggung atau salah kata.