Adakah tempat bagi anarkis di Demokrasi?
Pengawalan dari tulisan ini akan saya antarkan Anda kepada satu kasus demonstrasi yang anarkis. Saya tidak akan menyebut tempat, karena saya fikir, hal semacam ini sudah meluas sampai negri nun jauh disana.
Kisah anarkisme dalam demonstrasi sepertinya menjadi suatu hal yang lumrah dalam negri ini. Bahkan mungkin saja dalam benak beberapa oknum, demokrasi yang identik dengan demonstrasi ini tidak boleh lepas dengan apa yang namanya anarkisme. Kesannya, demokrasi terlalu hambar tanpa anarkisme. Seperti roti tanpa tepung. Gerakan radikalisme yang berdefinis negatif ini sepertinya sudah menjadi suatu kategori untuk menunjukkan negara demokrasi di negeri ini. Saya rasa radikalisme diperlukan, bahkan sangat di perlukan bagi setiap elemen bangsa yang tidak apatis. Karena esensi radikalisme dalam arti positif (non-anarkisme) adalah baik (saya kutip pernyataan ini dalam sebuah seminar yang dibawa oleh seorang pembicara).
Maka dalam tulisan ini ada konteks-konteks radikalisme dalam perspektif anarkisme yang harus dihindari. Saya rasa kita sepaka, burang kali saya katakan, semua orang setuju kalau demonstrasi harus ada dalam kehidupan demokrasi. Terlalu zalim bila negara demokrasi mengindahkan demonstrasi. Semua sepakat bahwa demonstrasi adalah salah satu bagian terpenting dari demokrasi. Demokrasi yang esensinya adalah rakyat menggunakan demonstrasi sebagai salah satu aspek terpenting dalam penyampaian aspirasi masyarakat ketika telinga wakilnya di parlemen ditutup rapat. Ini sangatlah saya setujui. Tetapi ada sisi lain yang kurang tepat untuk dilakukan dalam konteks demokrasi.
Undang-Undang negara ini bahkan UUD kita meng-halalkan dan mempersilahkan dengan lapang setiap aksi demokrasi termasuk demonstrasi yang didalamnya membawa aspirasi suara, kebebasan berpendapat. UU kita mengakui itu dan memperbolehkan. Saya akan mengutip pidato bapak SBY pada suatu waktu di Istana, "Undang-undang mempersilahkan kita berbeda pendapat, kebebasan berorganisasi, kebebasan afiliasi, tetapi tidak semena-mena". Disini penekanannya adalah ada kebebasan berpendapat yang dilindungi dan didukung oleh perangkat hukum negara ini, tetapi tidak ada satu undang-undang atau apalah itu yang meng-halalkan kekerasan atau anarkisme menjadi alat dalam kebebasan berpendapat.
Teman-teman diluar yang berdemo sangat dipersilahkan, itulah hak kita sebagai rakyat, aspirasikan apa yang ada dibenak kita. Tetapi ingat juga, mobil pemerintah, situs/gedung polisi/DPR/Istana, atau lainnya juga merupakan hasil dari uang negara, uang kita semua. Saat kita merusak itu semua, bebrarti kita juga telah merusak barang kita sendiri, sampai tidak terpakai lagi, atau bahkan dalam situasi tertentu bisa menzalimi orang lain (ex: saat mobil pertamina dirusak, pasokan BBM terhambat, orang lain zalim).
Atau pada lain konteks, saat teman-teman demonstran melakukan long-march, sebenarnya tidak masalah, tetapi menjadi masalah saat teman-teman melakukannya diluar kuasa polisi, dan menzalimi para pengguna jalan lainnya yang harus bermacet-macetan.
Sorotan saya pada kejadian yang melibatkan Istana. Terlalu malu negara ini, khususnya saya pribadi, bila melihat Istana sebagai simbol kebesaran negara ini dilempari batu, dirusak, dilempari bom malotov oleh rakyatnya sendiri. Sepertinya sudah tidak ada harganya perjuangan negara ini mencapai kemerdekaannya 66 tahun yang lalu. Saat para pemanggul beban kemerdekaan dulu memperjuangkannya, dan menjadikan Istana kita sebagai simbol kedaulatannya, mungkin para pejuang kita melihat di surga dengan tetesan air mata.
Tap saya tidak fokus pada itu, yang saya bahas kemudian adalah saat teman-teman demonstran mulai melakukan anarkisme dan merusak aset negara. Mungkin kebencian sudah tertanam di hati kitam sikap skeptis pada pemerintah ini. Tetapi tidak tepat bila kita gunakan kekerasan.
Hal lain adalah, pengamukan masa terhadap oknum pengawal demonstrasi (polisi). Saat teman-teman demonstran mulai anarki bukan hanya kepada benda, tetapi juga polisi. Pertanyaan yang timbul d kepala saya adalah, mengapa saat demonstran di sweeping oleh polisi mereka menolak dengan keras dengan banyak alasan. Bila mereka memang demo damai dan sudah melakukan rekonsiliasi pada polisi untuk tidak anarki, mengapa masih takut di sweeping? Kenyataannya adalah teman-teman demonstran disuatu tempat ternyata masih melakukan anarkisme, mereka menyembunyikan malotov. Apapun alasanny penyimpanan ini, yang jelas sudah siap "tempur".
Di kisah lain, kita sepakat dalam hal apapun, HAM harus di junjung tinggi, meskipun dalam demonstrasi. Saya mengecam keras violence yang ditujukan pada demonstran oleh polisi. Tugas polisi jelas untuk mengayomi dan mengamankan jalannya demonstrasi. Bukan untuk melukai demonstran. Atas alasan apapun, meski demonstran bersikap anarki, tidak tepat melakukan kekerasan balik pada mereka. Cukup tepat bila melakukan serangan water canon atau tembakan keatas sebagai warning utk pembubaran demonstrasi yang anarkis. Tapi perlu diingat, kita juga tidak bisa menampikka atau menutup mata atas apa yang terjadi pada polisi kita. Mereka juga mendapat tekanan kekerasan dari demonstran yang berlebihan. Mereka diserang, bahkan seorang polwan terkena batu hasil anarkis dari demonstran. Hal seperti ini apakah pernah di blow-up oleh banyak media, mungkin masuk media tetapi tdk pernah di fokuskan. Sementara bila itu diderita oleh demonstran, luar biasa sekali efek nya di media. Bukan berarti saya mengecam, tidak masalah di beritakan di media, masalahnya adalah ketidak seimbangan antara objek media nya. Harus seimbang antara pemberitaan keduanya. Lantas tidak bisa dikatakan "itu sudah tugas polisi, ya sudah resiko tugasnya utk menjadi objek kekerasan dalam demo". Pernyataan ini saya counter dengan pernyataan yang sama, "itukan sudah menjadi konsekuensi demonstran untuk menderita kekerasan apabila merekapun bersiap melakukan bahkan sudah melalkukan kekerasan terhadap orang. Mereka kan tahu demo mereka akan mereka buat anarki, maka resiko itu harus mereka terima". Tapi logika seperti itu jelas salah. Polisi juga manusia, tugasnya mengayomi rakyat, bukan dizolimi rakyat. Perspektif inilah yang harus diluruskan, semua manusia sama dimata hukum, terlebih dimata Tuhan. Kekerasan tanpa pengecualian, semua objek adalah sama.
Pesan saya hanya berlakulah adil dan damai dalam demo. Hargailah pejuang reformasi kita 14 tahun lalu. Terlalu mahal harga demokrasi kita untuk dibayar dengan uang. Demokrasi itu tidak bisa dibeli. Maka hargailah perjuangan mereka. Jangan cacati demokrasi kita dengan hal yang tidak selaras dengan demokrasi. Jangan lukai demokrasi yang baru kita bangun seumur jagung ini.



19.01
Rendy Wirawan Kartowijoyo
, Posted in

0 Response to "Adakah tempat bagi anarkis di Demokrasi?"
Posting Komentar
Terima kasih atas komentar yang membangunnya :D