KPK atau POLRI?: Simulator Karam di Dua Aktor

Tulisan ini saya tujukan hanya untuk pembacaan yang santai dan bukan tinjauan akademik. Tujuannya satu, menyadarkan akan indahnya politik bagi semua ummat.

Saya tidak akan membahas banyak mengenai hal-hal yang sifatnya teknis karena sangat teramat bisa untuk d perdebatkan secara ilmuah. Disini saya hanya ingin menyajikan opini konstruktif agar pembaca mampu memaknai objektifitas dan berhilir pada kesadaran politik. Bukan bermaksud untuk menekan suatu pihak atau mendukung lainnya.

Berangkat dari kasus 'Simsalabim Simulator SIM' yang ditangani KPK, sangat menarik untuk mengulas pembahasan secara opini konstruktif bukan kajian ilmiah. Bukan untuk menggiring opini publik, tetapi lebih kepada bagaimana publik mengetahui perihal objektifitas demi terciptanya opini yang sehat dan berimbang. Meskipun teori objektifitas tidak mungkin 100%.

Siapa yang seharusnya menangani kasus simulator SIM? Terlepas perdebatan teknis yang sifatnya yuridis, ada beberapa hal yang harusnya menjadi perhatian kita menganai penanganan ini. Diluar konteks siapa yang berhak, dalam beberapa diskusi di media sepertinya kedua belah pihak memiliki pondasi argumen sendiri menganai legalitas mereka dalam menangangi kasus ini (konteks hukum dan UU). Hanya ingin menggaris besarkan pada konteks keberimbangan saja, saya akan berangkat menulis ini dengan menghalalkan kedua pihak untuk menangani kasus yang sama (tentunya bukan perdebatan hukum).

Ditinjau dari segi KPK, pantaslah seharusnya KPK yang menangangi kasus ini. Sepertinya, satu-satunya lembaga yang mampu memberantas korupsi yang di percayai oleh masyarakat Indonesia. Pantas juga KPK yang memegang kasus ini (terlepas hanya beberapa TSK atau secara keseluruhan). Salah seorang jendral yang disinyalir menjadi salah satu tokoh di balik kasus ini datang dari institutsi kepolisian. Lantas terasa agak aneh bahkan kurang meyakinkan bila POLRI yang menangangi kasus ini. Terbukti, penyelidikan POLRI tidak memuat nama jendral yang diusung oleh KPK. Entah mengapa. Yang jelas rasanya kurang 'sreg' kalau POLRI yang menangani. Perihal analoginya, ini bagaikan mencabut duri di daging sendiri, 'ngeri-ngeri sedap' istilah nya meminjam dari bung Sutan.

Adakah dokter gigi yang berhasil mencabut giginya sendiri? Rasanya tidak ada. Maka beginilah, KPK yang seharusnya menangangi, mencabut gigi yang rongkang dalam tubuh kepolisian. Atau adakah orang tua yang berhasil memukul, menmpar, menghukum, bahkan merajam tangan anaknya sendiri yang terbukti ketahuan mencuri hak dari orang lain? Saya rasa tidak ada yang berani kecuali Rasulullah. Maka butuh orang lain untuk melakukannya. Bisa saja bernyataan normatif muncul, "akan di hukum seadil-adilnya meski anggota sendiri", tapi rasanya kurang yakin. Mengapa? Karena dari awal saja sang Jendral tidak ada dalam daftar nama di POLRI, melainkan KPK yang menemukannya dalam semak belukar. Tak tega rasanya orang tua untuk menampar anak sendiri, kecuali menyerahkan anak itu ke bibi atau pamannya untuk dimintai hukuman.

Kemudian, berangkat dari ucapan sang Jendral utama Timur Pradopo, mengamini perihal POLRI selalu dan setia membantu KPK dalam menangai korupsi denganc ara memberikan kader terbaik di KPK. Lantas pertanyaan saya adalah, apakah yang di POLRI sendiri bukan yang terbaik, atau malah hanya 'baik' dan biasa saja? Dari penafsiran opini ini, dugaan saya, pantaslah POLRI selayaknya memberikan kasus ini ke KPK, karena dengan lebih banyak personil di banding KPK, POLRI belum mampu menuntaskan korupsi dalam tubuhnya sendiri. Karena kader 'terbaik' mereka ada di KPK, maka demi menghindari kejadian di kemudian hari, biarkan kader terbaikmu yang menyelesaikan, bukankah itu juga anggotamu? Janganlah berebut kekuasaan demi kenikmatan fana, bukankah KPK juga saudaramu?


Mengapa POLRI? Pertanyaam penyeimbang tulisan diatas, adalah mengapa harus POLRI? Tinjauan saya mengapa harusnya POLRI yang menangani kasus ini saya titik beratkan pada mage building atau pencitraan. Sungguh citra polisi saat ini agak terkesan kurang baik dihadapan rakyat Indonesia. Maka dirasa inilah momentum yang sangat tepat untuk membersihkan dan mengembalikan martabat kepolisian kepada fitrahnya. Menunjukkan prestasi polisi bukan hanya pada penghapusan terorisme, tapi juga pada kasus korupsi.

Tak ingatkah kita mengenai KPK. Bukankah ini lembaga ad hoc? Suatu hari, KPK akan sirna dari bumi Indonesia, lantas siapakah yang akan menggaruk koruptor nanti? Tumpuan kuat berada di tangan POLRI. Maka momen ini menjadi tepat untuk mengembalikan citra POLRI sebagai institusi penegak hukum yang tak pandang bulu memberantas korupsi, sekalipun anggotanya. Bila memang ternyata sama dengan KPK (termasuk TSK nya, mencidunk sang Jendral) maka pantaslah POLRI melanjutkan perkara ini. Bila ternyata 'sukses' setelah perkara ini, kemudia kepercayaan publik akan kembali dan citra garda Bhayangkara ini pun semakin membaik. Dan suatu saat, disaat KPK sudah tiada, POLRI akan sanggup dengan tangan sendiri 'menyikut' koruptor termasuk anggotanya, tanpa pandang bulu.

Jauh dari pada itu, biarkan KPK memberi kesempatan untuk POLRI membuktikan dirinya sedang berbenah dan biarkanlah polisi mengembalikan citranya kepada yang hakiki. Urusan KPK masih banyak dan setumpuk. KPK juga jangan seolah-olah mencari kesalahan atau ingin mengambil tongkat kekuasaan dalam tindak pidana korupsi. Janganlah sesumbar untuk menangani semua kasus korupsi di negri ini. Sesama saudara harus bagi tugas. Ada kasus besar sebesar Century, Hambalang, dan lainnya untuk dituntaskan ditangan KPK, pembasmi korupsi nomer wahid. Kasus besar itu butuh perhatian maksimal Anda. Meski kasus Simulator ini tergolong besar juga, tetapi terkesan lebih besar Century atau Hambalang, karena POLRIpun tak mengusut kasus ini. Tandanya, kader KPK, yang notabenenya terbaik dari POLRI dan Kejaksaan, merupakan orang-orang hebat yang bisa menemukan kasus besar seperti Century dan lainnya yang tidak bisa ditemukan POLRI. Biarlah ini menjadi momen POLRI untuk menunjukkan etika baik kepada seluruh rakyat RI. Dan KPK, tetaplah bekerja maksimal, fokuskan dirimu pada apa yang belum terpecahkan, anggotamu tak banyak, 700 itu sedikit, kemampuanmu terbatas. Gunakan sebaik mungkin pada focal point yang tepat, selesaikan satu-persatu, jangan hanya menggantung.

0 Response to "KPK atau POLRI?: Simulator Karam di Dua Aktor"

Posting Komentar

Terima kasih atas komentar yang membangunnya :D