Kriminalisasi, Politisasi, ataukah Optimalisasi?
Isu pembubaran KPK oleh Bapak Ketua DPR Marzuki Alie menumbuhkan kontroversi. Tujuannya apaakah untuk mengkriminalisasi, mempolitisir KPK, ataukan memang untuk mengoptimalisasi pemberantasan korupsi di Indonesia?
Banyak perspektif yang bisa dicapai dari opini beliau. Dilihat dari sisi positifnya, jelaslah KPK wajar dibubarkan. Dengan melihat kinerjanya yang 'mandul' selama ini sebagai lembaga ad hoc, KPK sudah seharusnya di bubarkan. Tidak banyak kasus yang selesai urusannya di tangan KPK, kebanyakan staknan di tengah jalan. Entah mengapa begitu... Yang jelas, KPK sudah tidak kredibel dan responsif di mata masyarakat.
Permasalahannya bukan pada kinerja yang mandul saja, melainkan berapa banyak biaya belanja pegawai yang dikucurkan dari APBN untuk kinerja KPK yang akhir-akhir ini kurang "nendang".
Tak ayal, Bapak Marzuki Alie meminta pembubaran KPK, hal yang wajar saja semestinya. Disamping beberapa petingginya yang terkait isu Nazaruddin.
Tapi lihatlah dari sisi lain, KPK semestinya tetap berdiri. Dengan cita-cita mulia dan harapan optimis, yakinlah dibawah Prof. Busyro KPK akan lebih baik. Dengan berbagai macam catatan tentutnya. Inilah yang menjadi buah fikir saya, kenapa KPK tidak dari dulu memiliki anggota yang berlatar belakang dari akademisi, seperti dosen terbaik berbagai universitas di Indonesia. Bukan hanya datang dari advokat atau profesional yang sudah sering berenang di kolam politik.
Sepantasnya KPK masih berdiri, biarpun KPK mulai kehilangan kepercayaan, tapi KPK harus berdiri, kembali sebagai fitrahnya, lembaga mandiri yang di cita-citakan oleh rakyat untuk membasmi korupsi.
Saya rasa sangat penting untuk tetap mengadakan KPK, karena lembaga ini adalah satu-satunya lembaga kredibel yang mampu mengurusi korupsi sejauh ini. Dibutuhkan energi ekstra tentunya untuk menuntaskan satu kasus. Kalau bukan KPK siapa lagi yang akan memberantas korupsi, disamping beberapa lembaga hukum kita sudah kehilangan public trustness karena beberapa masalah yang menghinggapi oknum dari lembaga tersebut. Maka kembalikanlah KPK ke sebagaimana mestinya, biarkan pak Busryo bekerja, dan memperbaiki sistem didalamnya.
Sayapun berasumsi atas opini bapak Marzuki, apakah KPK hendak di kriminalisasi, politisasi, ataukah optimalisasi?



16.03
Rendy Wirawan Kartowijoyo
, Posted in

0 Response to "Kriminalisasi, Politisasi, ataukah Optimalisasi?"
Posting Komentar
Terima kasih atas komentar yang membangunnya :D