Trias Koruptika..?

Sudah terlampau lama dan agak 'basi' untuk membahas suap Hakim MK, Akil Mochtar. Dengan alasan ingin menulis opini tentang ini, maka saya baru sempat menulis ini di sela tugas yang lumayan menumpuk. Semoga tulisan ini berguna secukupnya dan seluruhnya murni opini (di luar fakta yang ada terjadi).

Saya tidak sedang di Indonesia saat mendengar kabar naas ini. Berita inipun pertama kali saya dapatkan saat sedang melihat timeline twitter kemudian muncul berita dari sebuah akun media tentang tertangkapnya Ketua MK semalam sebelumya. Kaget, jelaslah. Tanggapan awalnya adalah 'bagaimana bisa ketua lembaga yang bisa jadi paling di percaya dan dihormati di Indonesia terperangkap dalam kasus korupsi?', parahnya lagi, 'tertangkap tangan'. Malang nian nasib bapak. Diluar itu, kemudian keluarlah sebuah pemikiran bawha semua lembaga sudah hancur. Malaikat penjaga konstitusi dan keadilan sudah mati, dicabut nyawanya oleh malaikat yang paling ditakuti di negri ini. Tiga pilar utama negara yang Montesquieu utarakan sekarang telah tiada di Indonesia, korupsi yang menjajali eksekutif, legislatif sampai yudikatif secara teori sudah merubuhkan tiang-tiang negara, masih adakah harapan? Kita punya kapasitas dan persepsi masing-masing dalam mentafsirkan harapan itu.

Di lain sisi, ada hal yang patut disoroti lebih jauh dari pada kasus korupsi di MK ini. Meski kenyataannya MK lembaga yang dinilai paling bersih dan dipercaya (mungkin sejajar atau setelah KPK), MK sekarang bisa jadi krisis kepercayaan dari masyarakat terutama dalam hal putusan sengketa Pemilu yang bersifat final. Gemuruh suara penggugat dan golongan yang kalah mencuat menaruh curiga. Sedih, melihat lembaga yang dibangun dengan kepercayaan dan integritas tinggi oleh dua orang profesor Tata Negara, Jimly Asshidiqie dna Mahfud MD, ini sekarang sudah tinggal 'nama'. Lebih sedih lagi melihat kedua mantan ketua lembaga yang agung ini justru saling tunjuk tentang siapa yang turut bertanggung jawab dalam kasus ini di media sosial. Matinya MK ini menyurutkan semangat anak bangsa ini untuk menegakkan keadilan, tapi dilain sisi juga memicu harapan untuk membersihkan korupsi sampai ke titik yang paling 'bersih' sekalipun. Nyatanya, KPK mampu membersihkan MK yang suci itu, sang malaikat penjaga konstitusi.

Ini yang pertama bagi MK tersorot kasus korupsi, dan yang pertama pula bagi bangsa yang sudah merdeka 68 tahun ini Ketua lembaga tinggi negaranya melakukan tindakan korupsi (meski belum terbukti bersalah). Akil Mochtar membuka buku sejarah baru sebagai Ketua lembaga tinggi negara yang tersandung kasus korupsi, apakah Akil Mochtar adalah bagian dari halaman satu? Maka siapa halaman dua-tiga dan seterusnya? Kejadian yang membuat double-shock bagi saya, sudah jatuh tertimpa beton.

Bukan maksud menduga-duga, tetapi ada opini baru yang masih hangat di telinga mengenai eksistensi Bunda Putri. Pada sebuah sidang terbuka namanya didengungkan dan dikaitkan dengan pemimpin nomer satu di negri ini. Tandas sang pemimpin sih akan membuka identitas sang Bunda, tetapi semakin kesini sepertinya sang pemimpin hanya diam dan mengikhlaskan dirinya difitnah, atau mungkin sebaliknya. Maka dari titik yang sama, Akil Mochtar sudah suskes melalukan 'gebrakan' baru di dunia per-korupsi-an dan membuat buku sejarah edisi baru. Akankah halaman dua buku itu terisi dengan  nama ketua atau pemimpin baru? Kalau iya, maka sungguh dari tiang yang sudah hancur, dinding negara ini juga akan hancur. Dan reformasi hanya menghasilkan derita. Semoga LHI hanya bercerita palsu dan sang Bunda Putri hanyalah teman fantasi yang tak pernah ada, karena saya sangat takut untuk membayangkan kesaksian LHI ini benar terjadi. Selamat jalan Trias Politika..... Namamu akan tetap kami kenang dalam buku-buku di perguruan tinggi...

0 Response to "Trias Koruptika..?"

Posting Komentar

Terima kasih atas komentar yang membangunnya :D